“Kita tahu bahwa pemerintah sempat meletakkan satu ‘treatment’ khusus (seperti adanya pariwisata destinasi superprioritas agar) pariwisata itu akan menjadi tulang punggung ekonomi, sesudah Minerba. Tetapi ketika kita lihat (pariwisata superprioritas) belum didorong dengan semestinya dan belum mendapatkan perhatian yang besar seperti yang dikatakan (oleh Kemenparekraf). Jadi, kami harap RUU ini bisa mengubah paradigma mengelola pariwisata,” tandasnya.(AM-29/*)