Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalPARIWISATAParlementariaUtama

Pembahasan RUU Kepariwisataan Sebaiknya Ditunda, Hellen de Lima : Produk UU Tidak Bisa Disahkan Dalam Situasi Terburu-Buru

97
×

Pembahasan RUU Kepariwisataan Sebaiknya Ditunda, Hellen de Lima : Produk UU Tidak Bisa Disahkan Dalam Situasi Terburu-Buru

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Advokasi Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hellen Sarita de Lima

“Kita tahu bahwa pemerintah sempat meletakkan satu ‘treatment’ khusus (seperti adanya pariwisata destinasi superprioritas agar) pariwisata itu akan menjadi tulang punggung ekonomi, sesudah Minerba. Tetapi ketika kita lihat (pariwisata superprioritas) belum  didorong dengan semestinya dan belum mendapatkan perhatian yang besar seperti yang dikatakan (oleh Kemenparekraf). Jadi, kami harap RUU ini bisa mengubah paradigma mengelola pariwisata,” tandasnya.(AM-29/*)

Baca Juga  Pemprov Maluku Berkomitmen Sinergikan Program Literasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *