BeritaNasionalPARIWISATAParlementariaUtama

Pembahasan RUU Kepariwisataan Sebaiknya Ditunda, Hellen de Lima : Produk UU Tidak Bisa Disahkan Dalam Situasi Terburu-Buru

61
×

Pembahasan RUU Kepariwisataan Sebaiknya Ditunda, Hellen de Lima : Produk UU Tidak Bisa Disahkan Dalam Situasi Terburu-Buru

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Advokasi Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hellen Sarita de Lima

“Kita tahu bahwa pemerintah sempat meletakkan satu ‘treatment’ khusus (seperti adanya pariwisata destinasi superprioritas agar) pariwisata itu akan menjadi tulang punggung ekonomi, sesudah Minerba. Tetapi ketika kita lihat (pariwisata superprioritas) belum  didorong dengan semestinya dan belum mendapatkan perhatian yang besar seperti yang dikatakan (oleh Kemenparekraf). Jadi, kami harap RUU ini bisa mengubah paradigma mengelola pariwisata,” tandasnya.(AM-29/*)

Baca Juga  Prabowo dan Menkomdigi Bahas Strategi Lindungi Anak di Ruang Digital hingga E-Government

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *