Hal ini memastikan keberlanjutan setiap praktik dan ekspresi budaya yang ada. Menurut Hilmar, Undang-undang ini memiliki peran penting dalam mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan.
“Setelah disahkan di 2017 kebudayaan di Indonesia memiliki landasan hukum untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kebudayaan,” ujar Hilmar.
Program-program seperti Dana Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional, reformasi tata kelola warisan budaya melalui pendirian Indonesian Heritage Selain itu juga penguatan ekosistem film di Indonesia, telah mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator, meningkatkan kualitas tata kelola layanan kebudayaan, membuka akses dan menjamin pemerataan kesempatan, serta mendorong inovasi dan partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan, diberitakan SindoNews.com.
Dalam semangat merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan di Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, menyelenggarakan acara Jalan Kebudayaan. “Acara Jalan Kebudayaan ini merupakan platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah di bidang kebudayaan, mendorong partisipasi publik dalam memajukan kebudayaan, dan memastikan kesinambungan program-program pemerintah di masa depan,” jelas Hilmar.