Dalam proses verifikasi dilakukan pendesilan berdasarkan tingkat kesejahteraan, yang dibagi dalam kategori desil 1 hingga desil 10. Namun demikian, yang biasanya menerima bantuan adalah masyarakat pada desil 1 sampai desil 4.
“Selama ini desil 5 juga masih menerima bantuan seperti PBI BPJS. Tetapi sekarang, desil 5 hanya bisa mendapatkan bantuan apabila dalam keluarga tersebut terdapat lansia atau penyandang disabilitas. Jika tidak ada, maka bantuan hanya diberikan sampai desil 4. Jadi sistemnya seperti itu,” ujarnya
Ia juga mengakui bahwa meskipun pembaruan telah dilakukan, data DTKS sebelumnya masih cukup banyak sehingga diperbarui menjadi DTSN. Namun pada DTSN pun masih terdapat potensi kebocoran yang sementara terus dibenahi.
Lebih lanjut disampaikan, kemarin telah dilakukan launching program yang dihadiri oleh Wali Kota. Program tersebut dipimpin oleh Kordinator Luhut Panjaitan dengan nama Percepatan Piloting Digitalisasi Bansos untuk Indonesia.
Tercatat ada 41 daerah di Indonesia yang menjadi lokasi percontohan, dan Kota Ambon termasuk di dalamnya sebagai lokus.
Saat ini Pemerintah Kota Ambon sementara berproses dan melakukan persiapan bersama pemerintah pusat agar pelaksanaan digitalisasi bansos bisa maksimal dan tingkat kebocoran dapat ditekan sekecil mungkin.










