BeritaDaerahNasionalUtama

Peluang Penguatan KPID dalam Proses Revisi UU Pemerintahan Daerah

12
×

Peluang Penguatan KPID dalam Proses Revisi UU Pemerintahan Daerah

Sebarkan artikel ini
KPI Gelar Kelompok Terpumpun FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor KPID Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Semarang, Jumat (24/10/2025).- KPI

Di tempat yang sama, Komisoner KPI Pusat, I Made Sunarsa, menyampaikan harapan yang sama dengan Ketua KPI Pusat. Menurutnya, keberadaan KPID harus dipertahankan dan diperkuat melalui penganggaran yang jelas. 

“Tujuan penyiaran yang harus dijalankan oleh lembaga penyiaran adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun masyarakat yang bermartabat, mengembangkan demokrasi, menghadirkan informasi yang baik, edukasi yang bermutu, hiburan yang sehat, perekat sosial, dan juga pelestarian budaya serta penguatan ekonomi kreatif. Berat bukan. Itulah sebabnya lembaga penyiaran masih sangat relevan dan harus tetap ada. Karena memikul fungsi besar itu. Dan agar fungsi-fungsi tersebut berjalan baik, maka dibentuklah KPI Pusat maupun Daerah sebagai pengawal dan penjaga marwah penyiaran publik,” jelas Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat ini. 

Baca Juga  Kejari SBT Seruduk Desa-Desa Kampanye Anti Korupsi

Ia juga berharap masalah klasik KPID dapat diselesaikan sehingga tugas dan fungsinya berjalan optimal. 

“Apa yang bisa dilakukan KPI dan KPID lakukan agar permasalahan klasik ini bisa diminimalkan. Bagaimana memastikan keberlanjutan dukungan anggaran tanpa bergantung sepenuhnya pada kebijakan politik daerah. Kami minta pencerahan dan arahan dari Prof, sehingga teman-teman di daerah bisa pulang dengan rasa lega, dengan semangat baru, dan dengan arah yang lebih jelas untuk memperkuat kelembagaan KPI ke depan,” tandas I Made Sunarsa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *