Kedua, SK Ketua Kontingen Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas dalam Rangka Pembelajaran Kudus poin kedua Tahun 2025.
Tujuan yang ingin dicapai melalui keikutsertaan kontingen PON II Bela Diri Tahun 2025, pertama adalah untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kedua, sebagai tolak ukur capaian prestasi cabang olahraga beladiri di pentas olahraga nasional. Ketiga, sebagai tolak ukur kemampuan dan keberhasilan pembinaan olahraga prestasi, khususnya cabang olahraga beladiri,” ujarnya.
Kata Fenanlampir, sasaran yang ingin dicapai, yang pertama adalah perjalanan atlet terbaik dari enam cabang olahraga.
Kedua, meningkatkan kualitas dan kematangan atlet Maluku sebagai bagian dari pembelajaran program Maluku Bangkit tahun 2026–2028.
Ketiga, mengikutsertakan sebanyak-banyaknya atlet Maluku pada pemusatan latihan nasional atau pelatnas, yang diharapkan menjadi bagian dari pesaing besar berbagai event olahraga nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. (AM-29).