Di Indonesia, peran seperti ini belum benar-benar ada secara sistemik. Akibatnya, setiap kali muncul kasus “pasien ditahan karena tidak mampu bayar”, yang disorot selalu rumah sakit. Padahal, akar masalahnya adalah kekosongan mekanisme penjaminan.
Kalau pemerintah benar-benar ingin rumah sakit tidak menolak pasien, maka keadilan tidak boleh berhenti di perintah moral. Harus ada sistem keuangan yang memastikan rumah sakit tidak berjalan pincang. Tidak adil memaksa rumah sakit menjadi pahlawan, tapi membiarkannya menanggung seluruh risikonya sendirian. (Costavina Khouw)










