BeritaDaerahKesehatanOpiniParlementariaPemerintahanUtama

Pelayanan Kesehatan di Maluku: Antara Keselamatan Pasien dan Kepesertaan BPJS

19
×

Pelayanan Kesehatan di Maluku: Antara Keselamatan Pasien dan Kepesertaan BPJS

Sebarkan artikel ini

1.            Pasien Ny LM (45 tahun) datang ke IGD RSUP  Leimena pada Kamis 8 Januari 2026, pukul 18.00 WIT.

2.            Pasien datang dengan keluhan lemas, nyeri perut terutama di daerah ulu hati, mual, muntah sebanyak dua kali, serta buang air besar encer sebanyak sebelas kali.

3.            Setibanya di IGD, pasien diterima dan mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku. Pasien ditangani sebagai pasien umum, dikarenakan kepesertaan BPJS Kesehatan pasien dalam status tidak aktif pada saat dilakukan proses administrasi.

4.            Selama berada di IGD, pasien mendapatkan observasi dan terapi medis. Di hari yang sama, pada pukul 22.37 WIT, dokter melakukan pemeriksaan ulang (observasi kembali), kondisi pasien dinilai membaik, dengan keluhan mual dan muntah sudah tidak ada, BAB normal, serta pasien tidak lagi merasa lemas, dokter menyatakan pasien diperbolehkan pulang dan disetujui keluarga.

Baca Juga  Melesat! Jumlah Uang Beredar Tembus Rp 10.133 T

5.            Atas permintaan tersebut, keluarga pasien telah diberikan penjelasan oleh petugas medis mengenai kondisi pasien dan diberikan obat pulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *