Hal ihwal tersebut, informasi sampai di telinga Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Mengutip Rakyat Maluku.com, Gubernur disebut-sebut marah, murka dan lainnya.
“Ini catatan bagus buat saya. Nanti kan tanggal 20 Januari 2026 ini, itu Pak Wamen Kesehatan, sahabat saya berkunjung ke RS milik pemerintah pusat, RS Leimena itu. Nanti saya akan bawa sambutan dan akan singgung disitu. Saya akan bicara sama direktur, saya akan marah beliau. Saya akan marah disitu, di depan Wamen. Depan Wamen saya akan marah,” ungkap Gubernur saat dikonfirmasi wartawan lewat seluler, Selasa, 13 Januari 2026.
“Dia (RSUP Leimena) butuh uang memang tapi ketika manusia dalam kondisi celaka datang, beri dulu bantuan kesehatan nanti soal biaya dan administrasi itu soal kedua lah,” ujarnya.
“Peradaban manusia tidak akan meningkat gara gara soal kemanusiaan, gimna ceritanya. Saya, gubernur tidak pernah simpatik dengan cara praktek seperti itu. Nanti saya tegur mereka. Ingat RSUP Leimena itu tidak dibawah pemerintah daerah, tapi kalau RSUD Haulussy, Umarela dan RSJ. Kalau tiga RS ini tidak menangani secara baik, lapor ke saya, saya akan tindak tegas,” pungkasnya.
Pertanyaannya apakah melapor ke Wakil Menteri Kesehatan sahabatnya dr. Beymin Paulus Octavianus dan marah Direktur RSUP Leimena dalam sambutannya nanti dapat menyelesaikan masalah pelayanan di RSUP Leimena ?










