Kata Kepala BKD, PPPK tahap II dan Paruh Waktu, prosesnya masih menunggu penyelesaian Pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkot Ambon menargetkan pelantikan PPPK untuk Tahap II dapat dilaksanakan di bulan yang sama dengan dilantiknya PPPK tahap I.
Prosedurnya akan sama seperti tahap pertama, lanjutnya, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan karena jumlahnya cukup banyak.
Lebih jauh diungkapkan, bagi rekan-rekan yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan paruh waktu, mohon kesabarannya karena tetap di proses oleh BKD melalui prosedur dari BKN. **