AMBON, arikamedia.id – Pelantikan PPPK tahap I dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 1 Oktober 2025 di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui, pukul 11.00 WIT, usai upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Pelantikan ini akan diikuti sebanyak 1.153 peserta PPPK dan pada kesempatan tersebut, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun, agar setiap tahun dievaluasi oleh Pemkot, dalam hal ini Walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
PPPK tetap memiliki ketentuan disiplin yang berlaku sebagaimana ASN lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.
“Untuk tahap dua sementara masih berproses, baik PPPK tahap II maupun PPPK paruh waktu. Peserta PPPK tahap II berjumlah kurang lebih 700-an orang , sementara paruh waktu sekitar 170-an jika tidak ada lagi yang mengundurkan diri. masih berproses Perteknya dari BKN, pada PPPK tahap 2 ada sebagian yang sudah dan sebagian yang belum,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, saat memberikan keterangan terkait rencana pelantikan PPPK lingkup Kota Ambon tahun 2025, Senin (29/9/25) di Balai Kota.