BULA, arikamedia.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar sama-sama memiliki 3 kursi di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Sementara itu Partai Gerindra, Partai Demokrat Partai, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan, Partai (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), masing-masing mendapatkan 2 kursi.
Satu-satunya partai yang menempatkan wakilnya 1 kursi adalah Partai yang baru muncul di Pemilu 2024 yaitu Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Dipastikan partai yang memiliki 3 kursi akan menempatkan wakilnya menjadi pimpinan DPRD Kabupaten SBT.
Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dilantik untuk masa jabatan 2024 – 2029, Kamis (26/09/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD SBT periode 2019-2024 Ahmad Voth dan prosesi pengambilan sumpah/janji dipimipin Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Donal S Sopacua, SH dan disaksikan oleh rohaniawan.
Wakil ketua DPRD Ahmad Voth dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah/janji 25 anggota DPRD SBT masa jabatan 2024-2029 tersebut dilakukan sesuai ketetentuan pasal 156 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.