Ada pula nama Hilarius Duha dan Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara) serta Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).
Sementara itu, Joko Widodo (Surakarta, Jawa Tengah) dipecat partai berlambang banteng moncong putih tersebut karena dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Selanjutnya, ada Gibran Rakabuming Raka (Surakarta, Jawa Tengah) yang dipecat PDI Perjuangan karena telah melanggar etik partai dengan maju sebagai calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain dan Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara) yang dinilai telah melanggar etik PDIP karena maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2024 dari partai lain.
Respons Gibran dan Jokowi
Gibran menanggapi pemecatan dirinya sebagai kader PDIP. Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo ini menghormati keputusan PDIP yang memberhentikannya.
“Kami menghargai dan menghormati keputusan partai. Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” kata Gibran yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI di Bandara Halim Perdana Kusumah usai melepas Prabowo yang bertolak ke Mesir untuk KTT D-8, Selasa, 17 Desember 2024.