AMBON, arikamedia.id – Penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama setelah adanya penurunan dana transfer dari pusat sebesar Rp215 miliar.
“Situasi ini mengharuskan pemerintah daerah menerapkan strategi belanja yang lebih efisien dan tepat sasaran,” kata Juru bicara Fraksi PDI-P, Alhidayat Wajo, dalam rapat paripurna DPRD Maluku di ruang sidang utama Karang Panjang, Ambon, Selasa malam (30/09/25).
Dia mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan anggaran serta evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025.
Fraksi PDI-P lanjutnya mengusulkan agar alokasi anggaran difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi juga menyoroti turunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai berdampak pada struktur penerimaan RAPBD, lebih lanjut dikatakan, kinerja BUMD menjadi perhatian khusus, mengingat kontribusinya terhadap PAD belum optimal.
“Pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, berbasis kompetensi direksi, dan struktur manajemen yang efektif agar target pendapatan bisa tercapai,” kata Alhidayat.(***)