Banyak masyarakat adat masih belum diakui hak atas lahannya oleh pemerintah, sehingga rentan terhadap konflik agraria dan sering menjadi korban proyek pembangunan, seperti yang terjadi di Rempang, Wadas, dan Mandalika.
Sedangkan masyarakat adat yang bersuara kritis terhadap pemerintah dalam memperjuangkan hak mereka dalam konflik agraria kerap menghadapi serangan. Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2019 hingga Maret 2024, setidaknya ada delapan kasus serangan terhadap masyarakat adat dengan sedikitnya 84 korban, termasuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan fisik.
“Paus Fransiskus, yang dikenal atas komitmennya terhadap keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, diharapkan akan menyuarakan keprihatinannya atas pelanggaran-pelanggaran ini selama kunjungannya ke Indonesia,” kata Usman. (***)