BeritaDaerahNasionalPolitikUtama

PAN Usung Petahana di Pilkada Maluku dan Jambi

28
×

PAN Usung Petahana di Pilkada Maluku dan Jambi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyerahkan rekomendasi kepada tiga cagub Maluku, Jambi dan Kaltim. (web)

JAKARTA, arikamedia.id – Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengusung nama Murad Ismail sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Maluku dan Al Haris di Pilkada Jambi 2024. Keduanya saat ini berstatus sebagai petahana, diberitakan CNN Indonesia.

Selain itu, PAN juga akan mengusung nama anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar, Rudy Ma’sud sebagai cagub di Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) mendatang.

Hal tersebut diungkap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di rumah dinas Widya Candra, Jakarta, pada Kamis (06/06/2024) malam.

“Jadi gubernur itu jabatan yang sangat penting, sangat strategis. Oleh karena itu, kalahkan yang lain. Utamakan untuk kemajuan daerah saudara dan Indonesia. Itu aja pesan kami, enggak minta proyek atau apa. Enggak-enggak, minta-minta proyek-proyek enggak-enggak,” kata Zulhas.

Zulhas meminta agar ketiga nama itu satu frekuensi dengan PAN. PAN, kata dia, telah sukses memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Ketum PAN Zulhas dan Cagub Maluku Incumbent Murad Ismail (website)


Ia meyakini PAN akan mendapatkan jatah kursi menteri dengan jumlah banyak di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga  Jelang Coblos Bawaslu Maluku Petakan TPS Rawan, dan  Wilayah Blank Spot  


Kita sama lah frekuensinya karena kita kemarin udah menang kan dukung Pak Prabowo. Insya Allah di sini banyak menteri dari PAN Insya Allah,” ujarnya.

Tahapan dan jadwal Pilkada 2024 diatur dalam PKPU 2 tahun 2024 tentang Tahapan, Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dijelaskan dalam PKPU itu, pendaftaran pasangan calon dibuka pada 24 Agustus sampai 26 Agustus. Adapun penetapan pasangan calon pada 22 September.

Pemungutan suara dilakukan pada 27 November lalu penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada 27 November sampai 16 Desember.(**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *