BeritaEkonomiNasionalPemerintahanUtama

Pak Prabowo! Ini Jurus Tingkatkan Pendapatan Pajak Tanpa Naikkan PPN

20
×

Pak Prabowo! Ini Jurus Tingkatkan Pendapatan Pajak Tanpa Naikkan PPN

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto. (web)

JAKARTA, arikamedia.id – Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) berpotensi naik pada Januari 2025 mendatang, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tarif PPN itu akan naik dari saat ini 11% menjadi 12% pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hingga kini Prabowo belum membuat pernyataan tetap mempertahankan tarif PPN atau tidak. Namun, adik kandung Prabowo, yakni Hashim Djojohadikusumo memberikan sinyal bahwa Prabowo memiliki kecenderungan untuk menurunkan tarif pajak penghasilan badan atau PPh Badan.

Kebijakan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan negara melalui utak-atik tarif PPN dan PPh itu mendapat kritikan khusus dari mantan Menteri Keuangan periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro. Menurutnya, fokus kebijakan yang hanya tertuju pada PPN dan PPh selama ini membuat penerimaan pajak sangat rentan terhadap gejolak ekonomi.

Baca Juga  Pemprov Gelar Rakor Analisisi Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Konflik Sosial

“Struktur penerimaan negara kita itu rentan, karena sangat bergantung atau istilahnya sangat siklikal kepada kondisi ekonomi, yaitu terutama harga komoditas,” kata Bambang dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, dikutip Kamis (16/10/2024).

“Kenapa? Karena yang paling besar itu PPh badan. Nomor dua adalah PPN. Dan dua jenis pajak ini sangat terpengaruh dengan kondisi ekonomi,” tegas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *