AMBON, arikamedia.id – Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Alex Orno, mendukung aksi demo mahasiswa dan elemen lainya yang menolak pengesahaan Rancangan Undang-undang Pilkada oleh DPR RI yang tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Dikatakan, putusan MK 19 Agustus 2024 adalah satu hadiah bagi iklim demokrasi di Indonesia yang kita patut apresiasi. Ini hadiah yang patut disyukuri. Apalagi, kita baru merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Menurutnya, setiap waktu terus memantau dinamika politik di pusat. ”Saya terus pantau dan ikut perkembangan. Nah, kalau hari ini ade-ade mahasiswa melakukan aksi demo saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi. Hidup mahasiswa,” kata Orno yang didampingi dua anggota DPRD Maluku Richard Rahakabauw dan Hengky Pelata ketika menerima pendemo dari Himpunan Mahasiswa Islam dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat di Kantor DPRD Maluku, Kamis, (22/08/2024).
Apalagi, diungkapkan,ketika badan legislasi membahas putusan MK nomor 60, secara tegas Fraksi PDIP menolak. “Saya kira sikap PDIP sangat jelas. Makanya putusan MK nomor 90 juga mesti ditolak,” tegasnya.(AM-29)