3. Ormas bakar mobil di Depok harus dipidana
Terkait ormas di Depok yang anarkis hingga bakar mobil, Tito menegaskan harus diproses pidana karena telah merusak. Hukum harus ditegakkan hukum, supaya ada stabilitas keamanan yang dijaga.
“Kalau seandainya itu ulah perorangan, ya orang itu yang tanggung jawab. Tapi kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis, dan ada perintah dari ormasnya, keputusan bersama ormasnya secara organisasi, maka bisa dikenakan juga ormasnya pidana. Korporasinya,” katanya. **