BeritaDaerahPendidikanUtama

Organisasi Pers Sesalkan Pernyataan Warek IV Unpatti Remehkan Karya Jurnalistik Sebut “Berita Murahan”

415
×

Organisasi Pers Sesalkan Pernyataan Warek IV Unpatti Remehkan Karya Jurnalistik Sebut “Berita Murahan”

Sebarkan artikel ini
Koordinator MMC, Dino Umahuk (kiri), Jurnalis Senior/Sastrawan, Rudy Fofid (tengah), dan Wakil Ketua Bidang Pembelaaan Wartawan, PWI Maluku, Ronny Samloy (kanan). (Foto : Website)

AMBON, arikamedia.id – Koordinator Maluku Media Center (MMC), Dino Umahuk menyesalkan, pernyataan Wakil Rektor (Warek) IV Universitas Pattimura (Unpatti) Ruslan Tawary yang mengeluarkan pernyataan meremehkan karya jurnalis.

Dikutip ReferensiMaluku.id, Sekalipun begitu, demo mulia dan menjaga marwah orang Maluku di bidang olahraga yang viral di media sosial belakangan ini dianggap Wakil Rektor IV Unpatti Ruslan HS Tawary bak berita murahan. “Berita murahan. Tak perlu ditanggapi,” sahut Tawari enteng ketika ingin dikonfirmasi referensimaluku.id via whatsapp, Senin (7/10/2024) siang sekira pukul 14.06 WIT .

Diungkapkan, sebagai akademisi, Tawary seharusnya tak mengeluarkan pernyataan yang berkonotasi merendahkan kalangan pers.

“Saya agak menyesal seorang akademisi yang juga dibesarkan oleh media massa melalui pemberitaan selama ini mengeluarkan pernyataan seperti itu. Saya kira apa yang disampaikan Ruslan Tawary tidak layak sebagai seorang akademisi,” kata Umahuk.

Baca Juga  Silaturahmi Media - Kejati Maluku, Perkuat Sinergitas

Senada dengannya jurnalis senior Rudy Fofid juga mengaku sebagai akademisi, sebaiknya Warek IV cerdas memilih kata dalam menanggapi dinamika dalam masyarakat.

Menurutnya, Karya jurnalistik adalah karya intelektual tapi disebut “berita murahan” Oleh warek IV,  itu tidak membuat media, wartawan, dan berita menjadi murahan.  Justru penilaian Warek itulah itulah yang murahan, tidak kreatif, tidak  cerdas bahasa, dan terkesan seperti “ana-ana pranggang nae-nae badang”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *