AMBON, arikamedia.id – Dalam rangka menyelenggarakan Lembaga perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan kegiatan sosialisasi optimasi pola pengasuhan anak binaan bagi seluruh petugas, Rabu (03/07/2024).
Bertempat di Gedung serbagunan LPKA Ambon, sosialisasi tersebut turut mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy M. Lekatompessy, sebagai narasmber beserta Forum Anak Kota Ambon (Fakota).
Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman, mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan pola pengasuhan terhadap anak binaan berbasis ramah anak. “Pada tahun 2024 LPKA Ambon telah di targetkan menjadi LPKRA oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum RI. Untuk itu, saya berharap bagi para petugas agar dapat mengikuti sosialisasi dengan serius sehingga nantinya dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas kedepannya,” harapnya.
Meggy selaku narasumber mengatakan salah satu dari sekian banyak faktor penyebab yang berkontribusi dalam meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak adalah standar ramah anak dalam suatu lembaga perlindungan khusus anak.