Kegiatan yang dilangsungkan selama empat hari ini diharapkan bisa memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai perencaan keuangan dan saling sharing sehingga bisa berkinerja secara optimal.
“Perencanaan juga harus selalu memperhatikan peraturan yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Dasar utama dalam perencanaan anggaran harus berpatokan pada postur serta pagu anggaran yang telah ditetapkan kementerian. Tugas utama sebagai operator saat ini adalah melihat kembali Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun apakah sudah mencerminkan kondisi lapangan ataukah perlu direvisi kembali.” tambah Hendro.
Ia juga mengharapkan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2025 dapat menghasilkan RKA-K/L yang menunjukan hubungan logis antara sumber daya (input) yang digunakan, kegiatan yang dilaksanakan, keluaran (output) yang dihasilkan dan manfaat atau perubahan yang diinginkan (outcome). Satuan kerja diharapkan dapat menyusun anggarannya secara optimal dengan memperhatikan skala prioritas program dan kegiatan sehingga dapat meningkatkan outcome yang maksimal dan mengurangi frekuensi revisi DIPA. (AM-18)










