AMBON, arikamedia.id – Ombudsman RI Perwakilan Maluku gelar PVL On the Spot di Puskesmas Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) selama 2 hari 15 – 16 Januari 2025.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Jacoba Noya mengungkapkan dalam kegiatan tersebut, bahwa timnya mendapatkan 22 akses masyarakat yakni 12 Konsultasi Non Laporan dan 10 Laporan masyarakat.
“Kami menerima 12 konsultasi dan 10 laporan masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnya, substansi laporan yang dilaporkan bermacam-macam yakni terkait Kesehatan, salah satunya BPJS yang beberapa pelapornya sering mengeluhkan pelayanan BPJS di Puskesmas Tulehu.
Selain itu terdapat laporan dengan substansi Pendidikan, Administrasi Kependudukan, Kepegawaian, dan juga Bantuan Sosial.
“Selanjutnya, kami akan segera melakukan pleno untuk menentukan tindaklanjut yang bagaimana terkait laporan-laporan yang masuk” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan PVL On the Spot sendiri bertujuan untuk mendekatkan Lembaga dengan masyarakat, memberikan kesempatan agar masyarakat dapat berkonsultasi atau melaporkan permasalahan pelayanan publik ke Ombudsman RI Perwakilan Maluku serta memperkenalkan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dengan membuka gerai pengaduan di titik-titik yang sering dikunjungi masyarakat.










