“Saudara Alon ini pelaku yang ditangkap oleh polisi sementara Beto yang merupakan tahanan lapas membeli narkoba dari teman napi yang tengah keluar seharga Rp 300.000,” ungkap Slamet.
Sambungnya, semua proses sudah ditindaklanjuti oleh pihak lapas dengan memberikan sanksi sesuai dengan SOP yang berlaku. (AM-18)