AMBON, arikamedia.id – Ombudsman RI memberikan piagam penghargaan pelayanan publik kepada Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) saat apel pagi di Aula Pemkot Ambon, Senin, (16/12/2024).
“Yang pasti kita sangat bersyukur dan bahagia karena ini merupakan suatu anugerah sehingga kita bisa menerima penghargaan pelayanan publik,” kata Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya.
Diungkapkan dari 6 urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar ada tiga yang diberikan yaitu kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Sementara PTSP dan Dukcapil adalah prestasi yang luar biasa yang membanggakan walaupun bukan pelayanan dasar tapi, mereka punya tanggung jawab yang luar biasa.
Kaya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada 5 OPD dan 2 Puskesmas atas tugas dan tanggung jawab selama ini.
Ia membeberkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota menerima penghargaan di Banyuwangi APB WI apresiasi bangga berwisata di Indonesia, Kota Ambon berhasil meraih peringkat pertama untuk kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua
“Terimakasih yang sama saya ucapakan kepada Kadis Pariwisata bersama semua jajaran yang sudah menyiapkan 2 negeri yaitu Rutong danLaha, karena 2 negeri itu menjadi inti utama kawasan yang berbasis maritim kunjungan wisata bahari,” jelasnya.