6. Pemerintah Pusat segera mengembalikan perizinan pengelolaan pertambangan ke daerah
7. Meminta Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda untuk melakukan patroli secara ketat di Maluku
8. Meminta Gubernur dan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kapal tangkap yang beroperasi di Maluku
Hal-hal itulah yang menjadi poin aspirasi mereka sebagai anak muda Maluku untuk berkontribusi kepada daerah.

“Apa yang disampaikan oleh para perwakilan OKP Cipayung Plus telah dibahas dan dirumuskan melalui kajian akademis, ini sesuatu yang positif dalam komunikasi yang dibangun dengan Pemerintah,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Gubernur mengatakan, khusus untuk penangkapan ikan terukur, saat melakukan studi banding di negara perikanan seperti Norwegia, Kanada, Jepang, Alaska di Amerika Serikat, sebenarnya kebijakan pemerintah untuk menerapkan ikan terukur itu jika tidak mengatur kuota penangkapan ikan, maka bisa saja izin yang diberikan kepada pengusaha dimanfaatkan dengan menangkap sesuka mereka sehingga bisa terjadi penangkapan ikan berlebih.
Ditegaskan, bahwa tidak perlu khawatir melihat kondisi yang ada, karena kebijakan yang ada tidak merugikan daerah Maluku.