BeritaDaerahParlementariaUtama

Nota Kesepakatan Kebijakan Umum KUA PPAS Tahun 2025 Ditandatangani DPRD dan Pemda Maluku

33
×

Nota Kesepakatan Kebijakan Umum KUA PPAS Tahun 2025 Ditandatangani DPRD dan Pemda Maluku

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan, KUA PPAS APBD Provinsi Maluku TA 2025 yang telah disepakati ini merupakan akumulasi apresiasi masyarakat, baik yang disampaikan melalui DPRD maupun pemerintah daerah, dan selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran untuk selanjutnya ditetapkan dalam RAPBD TA 2025.

Catatan-catatan yang telah disampaikan para anggota DPRD, menurutnya akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dengan KUA PPAS APBD TA 2025 yang telah disepakati, Sadali menjelaskan beberapa hal penting terkait Rancangan APBD 2025, yaitu Pendapatan daerah sebesar Rp3.2 triliun, belanja daerah Rp3.101 triliun, penerimaan pembiayaan Rp25 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp136 miliar.

Baca Juga  Eliano Reijnders Antusias Sambut Layvin Kurzawa di Persib Bandung, Tak Sabar Pengin Main Bareng

“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Maluku, karena diantara kegiatan yang begitu padat, namun menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas Rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan,”ucapnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan…