Mereka juga mengembangkan fitur peta interaktif yang dapat diakses publik untuk mengetahui batas-batas tanah secara visual. Fitur ini diharapkan bisa menekan sengketa tanah yang sering muncul akibat informasi yang tidak jelas.
Pihak kementerian mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini secara maksimal. Semakin banyak warga yang menggunakannya, semakin cepat pula birokrasi pertanahan beradaptasi menuju layanan publik kelas dunia.(**)