“Di saat bersamaan, negara sebaiknya segera memperbaiki pola pengamanan unjuk rasa agar manusiawi. Hanya dengan cara itu negara bisa benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan penindas rakyatnya. Jangan pecah belah masyarakat dengan mengatakan bahwa aksi demonstrasi adalah bagian dari upaya pecah belah bangsa. Dengarkan aspirasi mereka dan kedepankan pendekatan HAM dalam merespon setiap aksi demonstrasi,” tuturnya.
Diketahui, Laporan media mengungkapkan bahwa Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo, lewat video conference (vidcon) meminta polisi menembak dengan peluru karet jika markas kepolisian diterobos massa. Ini terkait dengan aksi massa di depan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, selama beberapa hari terakhir sejak kematian pengemudi ojek online Affan Kurnawan akibat diterjang kendaraan taktis (rantis) Brimob Kamis 28 Agustus lalu. Aksi massa yang berujung bentrok dengan polisi juga berlangsung di markas-markas polisi di sejumlah kota sejak Jumat 29 Agustus.
“Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang, aturan sudah ada, terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dulu. Kalian punya peluru karet, tembak, paling tidak kakinya. Tidak usah ragu-ragu. Kalau ada yang menyalahkan, laporin. Listyo Sigit siap dicopot,” demikian arahan Kapolri dalam video tersebut,” kata Listyo dalam tayangan video yang telah beredar di media sosial pada Sabtu 30 Agustus kemarin.