Arikamedia.id, AMBON – Rencana penerapan sistem outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menuai perhatian.
Kali ini, sorotan datang dari Anggota DPRD Kota Ambon, Christian Laturiuw, yang menilai kebijakan tersebut tidak tepat jika diterapkan pada sektor pendidikan.
Laturiuw menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya kejelasan status bagi 117 tenaga honorer yang hingga kini belum terserap dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Laturiuw juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan bidang kerja yang dapat dialihkan ke pihak ketiga.
Menurutnya, tenaga pendidik dan kependidikan memiliki peran strategis yang tidak bisa diperlakukan layaknya tenaga pendukung lainnya.
“Pendidikan tidak bisa dikelola dengan pendekatan outsourcing. Guru dan tenaga kependidikan adalah bagian inti dari sistem sekolah,” ujarnya di DPRD Kota Ambon, Senin,(02/02/26).
Ia memaparkan, dari total 117 tenaga honorer yang diusulkan, sebagian besar berasal dari sektor pendidikan, disusul tenaga kesehatan dan sejumlah OPD lainnya.
Namun, DPRD menemukan masih adanya persoalan serius pada pendataan.
Salah satu contoh yang disorot adalah operator sekolah di SDN 66 Ambon yang telah mengabdi selama lebih dari satu dekade, tetapi tidak tercantum dalam data resmi.










