Surat tersebut diberikan kepada Murad Ismail (MI) sebagai balon Gubernur Maluku dan balon wagub MW. Surat tersebut direspon DPP Demokrat berdasarkan surat permohonan mereka tentang Permohonan Surat Tugas Calon Kepala Daerah Provinsi Maluku.
Sebagaimana diketahui publik, Surat Tugas Partai Demokrat kepada MI dan MM telah beredar luas di Medsos. Surat yang adalah proses internal di DPP Partai Demokrat, secara terbuka ditunjukkan ke khalayak di medsos-medsos.
Surat tersebut menugaskan kedua balon untuk melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi parpol untuk menjadi pasangan calon Gubernur dan cawagub Maluku tahun 2024.
Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi parpol yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya DPP Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu.
Surat tugas tersebut ditandatangani Sekjen DPP Demokrat H. Teuku Riefky Harsya,B.SC,MT dengan tembusan Ketua Umum Partai Demokrat dan Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat. (AM-29)