JAKARTA, arikamedia.id – Michael Wattimena (MW) Senin 13 Mei 2024 menerima Surat Penugasan Konsolidasi dari DPP Partai Demokrat, Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Maluku Lattif Lahane kepada arikamedia menjelaskan, itu Surat Penugasan Konsolidasi bukan rekomendasi, namun kemungkinan besar akan jadi rekomendasi karena Demokrat selalu utamakan kader.
“Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya bahwa di Partai Demokrat ada mekanisme di bulan Mei – Juni calkada akan memperoleh surat tugas dari Partai Demokrat, Juni – Juli akan turun rekomendasi, dan Agustus pendaftaran di KPU,” Selasa (14/05/2024).
Dikatakan, semua keputusan ada di pimpinan pusat, kader dan seluruh jajaran harus menghormati serta menjalankan. “Proses masih berlangsung kita tunggu ke depan karena politik ini kan dinamika setiap saat bisa berubah sesuai perkembangan politik, publik sudah bisa membaca dan melihat pada isi surat tugas tersebut,” kata Lattif yang juga seorang lawyer ini.
Kader Demokrat MW yang sedang mencalonkan diri sebagai bakal calon (balon) Wakil Gubernur (wagub) Maluku ini, ditugaskan DPP Demokrat untuk menjalankan tugas konsolidasi.
Hal itu tertuang dalam surat DPP Partai Demokrat nomor : 064./ST/CAKADA/SATGAS.PD/v/2024 tertanggal 13 Mei 2024.