AMBON, arikamedia.id – Mulai tahun 2026, pengelolaan parkir di seluruh wilayah kota akan sepenuhnya berada di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon. Keputusan penting ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa, (04/11/25).
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengatasi kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi akibat kerja sama dengan pihak ketiga.
Kata dia sistem pengelolaan parkir yang sebelumnya melibatkan pihak ketiga dinilai kurang efektif dan menyebabkan penurunan signifikan pada pendapatan parkir Kota Ambon.
“Supaya di Dinas Perhubungan tidak ada kebocoran lagi, karena selama ini lewat pihak ketiga, pendapatan parkir Kota Ambon mengalami kemerosotan,” tegasnya.
Lanjut dia dukungan anggaran untuk survei terkait sistem parkir telah disiapkan. Sayangnya, pelaksanaan survei teknis tersebut masih tertunda akibat keterlambatan proses lelang.
“Komisi memberikan kesempatan kepada Dinas Perhubungan sendiri untuk mengelola parkir di Kota Ambon. Panja juga sudah menyiapkan anggaran untuk survei, hanya saja belum dilaksanakan,” lanjut Gunawan.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk survei sebenarnya sudah siap sejak tahun lalu. Ia telah menghubungi Kepala Dinas terkait agar segera melakukan lelang survei, sehingga pada tahun 2026, Dishub telah memiliki data dan target yang jelas.












