JAKARTA, arikamedia.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah supaya bantuan sosial (bansos) tetap difokuskan buat mengentaskan kemiskinan, dan tidak dialihkan buat membantu pelaku judi online (daring) beserta keluarganya.
“Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (18/06/2024).
Menurut Niam, bansos dari pemerintah pada dasarnya disalurkan bagi keluarga miskin yang berusaha dan bekerja tetapi tetap kesulitan dalam memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga. Maka dari itu, kata Niam, jika pemerintah hendak memasukkan keluarga penjudi daring yang jatuh miskin akibat anggota keluarga mereka kecanduan bertaruh maka pemerintah sebaiknya menerapkan skala prioritas.
“Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas,” ucap Niam. “Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif,” papar Niam.