Kata Mony, ketika disinggung soal efisiensi kebijakan nasional yang berdampak pada pelaku usaha daerah ia mengakui dampak tersebut cukup signifikan bagi pengusaha di Maluku yang bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun lanjutnya, tantangan ini bisa dihadapi dengan mendorong kemandirian pelaku usaha lokal.
“Kami ingin para pengusaha daerah bisa mandiri dan menjadi pilar utama dalam menopang ekonomi lokal, terlepas dari keterbatasan kebijakan nasional,” tegasnya.
Dengan visi tersebut, Muhammad Reza Mony berharap kepengurusan HIPMI Maluku di bawah kepemimpinannya mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan di Provinsi Maluku.
Penetapan Muhammad Reza Mony sebagai Ketua Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Musyawarah Daerah HIPMI Provinsi Maluku Nomor: 007/MUSDA-PROV.MALUKU/HIPMI/VI/2025 yang dibacakan dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) ke-XII HIPMI Maluku. (AM-18)