Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

MPWN Provinsi Maluku Gelar Rapat Sepakati Tindak Lanjut Kasus Pemalsuan Akta Notaris

33
×

MPWN Provinsi Maluku Gelar Rapat Sepakati Tindak Lanjut Kasus Pemalsuan Akta Notaris

Sebarkan artikel ini
Link Banner

“Ibu Rosdiana Elly, dengan kapasitasnya sebagai notaris senior dan anggota MPWN, dianggap paling tepat untuk memberikan keterangan yang akurat dan komprehensif,” tambah Reza.

Rencananya, keterangan resmi akan disampaikan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, pukul 09.30 WIT di ruang Unit II Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.

Link Banner

Ditemui ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri menerangkan bahwa, dengan adanya langkah proaktif dari MPWN Maluku ini, diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan akta notaris tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait. (*)

Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Selain aspek teknis dan pendanaan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas.  Dirinya menekankan perlunya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanasan global…

Link Banner