Hanubun juga menceritakan pengalaman menerima pesan dari warga yang mengaku dana desa kampungnya belum disalurkan, tetapi menolak memberikan identitas dan laporan tertulis ketika diminta.
“Melaporkan harus dengan data jelas, tanpa data, bagaimana kita bisa memprosesnya?” tanya Hanubun.
Mengenai peran media sosial dan pers, Hanubun mengingatkan agar tidak membangun opini dari informasi yang tidak benar. Dia mengaku sering menjadi sasaran kritik dan tuduhan tanpa dasar, tetapi memilih diam karena banyak yang mengada-ada.
“Ada rekan media yang kenal baik tapi memutarbalikkan informasi, tapi saya tetap menghargai media yang bekerja secara independen,” katanya.
Intinya, lanjut Hanubun, kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus diproses sesuai hukum, tetapi jika tidak ada bukti, jangan dibesar-besarkan. “Mari kita kembali pada prinsip independensi dan profesionalitas dalam kerja sama serta penegakan hukum,” pungkasnya. (AM-18)










