Arikamedia.id – Polisi mengungkapkan motif di balik pembunuhan Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT). Ermanto Usman diklaim tewas dibunuh setelah memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh Sudirman alias Yuda (28).
Dikutip CNN Indonesia, kepada penyidik, Sudirman mengaku kaget saat melihat istri Ermanto bangun dan mendapati dirinya tengah melakukan aksi pencurian. Alhasil, Sudirman pun memukul korban menggunakan linggis yang ia pakai untuk mencongkel jendela.
“Jadi pada saat tersangka ini sedang melakukan pencurian di rumah korban, korban terbangun mendengar alarm akan melaksanakan sahur. Kemudian, saat korban perempuan menyalakan listrik, dan saat itu juga bertemu dengan tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Rabu (11/3).
“Dan tersangka spontan memukulkan linggis yang sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut. Spontan digunakan untuk memukul korban perempuan,” sambungnya.
Di saat yang sama, Sudirman melihat Ermanto yang saat itu sedang duduk di dalam kamar. Sebab, ketika itu pintu kamar Ermanto dalam keadaan terbuka.
“Saat memukul korban perempuan, karena pintu kamar terbuka, tersangka melihat korban yang laki-laki dalam keadaan duduk. Karena panik, selanjutnya serta merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur,” tutur dia.
Berdasarkan hasil penyidikan, Iman mengklaim aksi yang dilakukan Sudirman murni dilatarbelakangi motif kebutuhan ekonomi.
“Kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut, selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut,” tutur ucap dia.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 458 ayat 1 KUHP, Pasal 458 ayat 3 KUH dan Pasal 479 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
“Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Iman. ***










