AMBON, arikamedia. id – Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tawiri Idrus Buamona, dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, khususnya soal bagaimana memediasi agar sengketa mata rumah perintah di negeri tersebut teratasi.
Karena hingga kini, Negeri Tawiri masih bersengketa soal mata rumah perintah. Akibatnya negeri tersebut belum memiliki KPN definitif atau raja.
Hal ini diktakan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Patrick Moenandar sekaligus Koordinator Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (04/06/25).
“Secara keseluruhan, semua negeri aman hanya di dua negeri yang sementara dimediasi, yaitu Negeri Tawiri dan Amahusu,” ungkapnya.
Moenandar mengatakan, baginya Pj. KPN harus bisa memediasi masalah tersebut, karena salah satu satu tugasnya adalah memfasilitasi pengangkatan Raja.
Diakui, bahwa yang menjadi fokus utama dalam rapat adalah bagaimana menghadirkan kepala pemerintahan yang definitif di beberapa negeri yang masih di kepalai oleh penjabat termasuk di Tawiri.
Menurutnya, kedepan Komisi I akan memanggil pihak-pihak yang masih berselisih paham soal hak perintah di negeri tersebut.
“Ini menjadi rekomendasi komisi I bahwa ketua tim percepatan lebih bekerja ekstra menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di negeri-negeri yang belum memiliki KPN definitif,” imbuhnya.