. Berperan dalam melancarkan skema korupsi terkait impor minyak mentah.
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
. Berkolaborasi dengan DW dalam komunikasi dengan AP untuk mendapatkan keuntungan dari harga tinggi.
. Bersama DW dan SDS, mendapatkan persetujuan impor minyak mentah serta produk kilang secara ilegal.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Kejaksaan Agung menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kejagung juga akan menelusuri aliran dana untuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat.
Penyidikan masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Kejagung mengimbau kepada pihak yang mengetahui informasi terkait agar dapat bekerja sama demi mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola energi yang buruk dapat berakibat fatal bagi keuangan negara dan berdampak luas bagi masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menegakkan hukum guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. **