JAKARTA, arikamedia.id – Para tersangka diduga melakukan manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Salah satu modus yang dilakukan adalah membeli BBM jenis Pertalite, kemudian mencampurnya atau blending menjadi Pertamax, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.
Mengutip JogjaPos.id, selain itu, skema korupsi juga melibatkan mark-up harga dalam kontrak impor minyak mentah serta peran perantara atau broker dalam transaksi ilegal ini.
Kerugian negara yang ditimbulkan berasal dari berbagai sumber, seperti, Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri akibat harga yang dimanipulasi, Kerugian impor minyak mentah melalui broker yang dilakukan dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya, Kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker yang turut melibatkan manipulasi harga, Kerugian akibat pemberian kompensasi serta subsidi yang tidak sesuai dengan perhitungan sebenarnya.
Peran Masing-Masing Tersangka
Berikut adalah peran dari masing-masing tersangka dalam skema korupsi ini:
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
. Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang.