Di tempat yang sama, Wakil Rektor (Warek) Bidang Akademik Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc mengatakan, Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses pendaftaran, pengelolaan dan pemanfaatan hak tersebut.
Beber Prof Malle, hal ini sangat relevan terutama di era digitalisasi saat ini, dimana inovasi dan kreativitas sangat mudah terdistribusi dan berpotensi menimbulkan berbagai tantangan hukum terkait hak cipta, merek dagang, hak paten dan desain industri.
Unpatti jelasnya, sebagai lembaga pendidikan tinggi selalu berkomitmen untuk mengembangkan potensi daerah, melihat pentingnya kegiatan ini untuk mendorong sivitas akademika, peneliti, dan mahasiswa kami agar lebih memahami aspek hukum terkait kekayaan intelektual.
Prof Malle berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat besar seluruh peserta baik dalam lingkup akademis maupun dunia usaha sehingga mampu meningkatkan perlindungan terhadap karya – karya inovatif yang dihasilkan.