BeritaDaerahPemerintahanUtama

Mobil Digembok Dishub di Tantui, Viral Warga Protes

22
×

Mobil Digembok Dishub di Tantui, Viral Warga Protes

Sebarkan artikel ini

“Bisa saja orang bangun pagi, lihat mobil di sebelah tidak digembok, lalu berpikir kenapa mobilnya yang kena. Padahal bisa jadi mobil itu baru parkir pagi hari,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penertiban parkir bukan kebijakan baru di Kota Ambon. Sejak Januari 2026, Dishub telah gencar melakukan sosialisasi di dalam kota, mulai dari menempelkan kertas peringatan pada kendaraan hingga memberikan imbauan langsung kepada warga.

“Ini sebenarnya kelanjutan dari kebijakan tahun sebelumnya, kami hanya kembali mengingatkan dan menertibkan,” jelasnya.

Adapun penertiban di tujuh ruas jalan  yakni:

Jalan Sultan Hasanuddin

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Rijali

Jalan Benteng Kapaha

Jalan Pattimura

Jalan Ahmad Yani

Jalan Diponegoro

Baca Juga  Pengelolaan Pasar Mardika Belum Optimal, Djemi Pattiselanno : Dari 2024 Sampai Sekarang Tidak Ada Perbaikan 

Dishub berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah ini dilakukan bukan untuk mempersulit warga, melainkan demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di Kota Ambon. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *