Arikamedia.id, AMBON – Media sosial (Medsos) Kota Ambon kembali dihebohkan oleh unggahan seorang warga yang memprotes mobilnya digembok Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.
Dalam unggahan tersebut, pemilik kendaraan menilai tindakan Dishub tidak beralasan, karena mobilnya hanya diparkir di depan jalan di kawasan Tantui dan dianggap tidak melanggar aturan.
Unggahan tersebut langsung menuai beragam komentar, mulai dari dukungan hingga kritik terhadap kebijakan penertiban parkir Dishub.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Kadshub) Kota Ambon Yan Suitela menegaskan bahwa tindakan penggembokan bukan dilakukan secara tiba-tiba.
“Ini tidak langsung kita gembok, kita sudah amati dari malam,” tegasnya ketika di konfirmasi via WA, Selasa, (27/01/26).
Ia menjelaskan, Dishub Ambon menerapkan pola pengawasan dimana petugas terlebih dahulu mengamati kendaraan yang parkir dari malam hingga pagi (parkir menginap) sebelum akhirnya dilakukan tindakan tegas.
“Kalau jam 5 pagi orang baru datang parkir untuk angkat barang, itu tidak masalah, yang kami tindak adalah mobil yang parkir dari malam dan dibiarkan sampai pagi,” jelasnya.
Menurut Kadishub, kesalahpahaman kerap muncul ketika pemilik kendaraan melihat mobil lain di sekitar lokasi tidak digembok.










