“Didampingi kepala lingkungan, tim menemukan kendaraan berwarna putih yang dicurigai dan menemui pemiliknya yang diduga sebagai pelaku. Di bagian belakang kendaraan kami menemukan bercak darah yang menjadi petunjuk penting,” ujar Arisandi.
Ia menyatakan bahwa Bara tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung mengakui seluruh perbuatannya. Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit kendaraan roda empat jenis Toyota Innova, sepasang sepatu merek Vans berwarna abu-abu, jaket hitam, dua unit perangkat CCTV, hasil tes DNA bercak darah di bagasi mobil, satu kotak permen karet berwarna putih yang diduga berisi narkotika jenis ganja, satu plastik berisi kunci kendaraan, satu bingkai foto untuk pencocokan DNA gigi, serta tiga unit telepon genggam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid memaparkan kronologi pembunuhan tersebut. Kepada penyidik, Bara mengaku menghabisi nyawa ibunya di rumah mereka di Kota Mataram sebelum membawa jasad korban ke Sekotong, Lombok Barat.
“Pelaku melilitkan tali ke leher ibunya yang sedang tertidur pulas. Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jasad korban dengan seprai, memasukkannya ke dalam mobil Innova putih, lalu menuju ke Sekotong,” kata Kholid.










