Sejauh ini, belum ada kesimpulan resmi apakah Arya meninggal karena bunuh diri atau akibat tindak pidana pembunuhan.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat berprestasi dan bertugas di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu. Sebelumnya, oa pernah ditugaskan di Myanmar, Argentina, dan Timor Leste. Arya dijadwalkan akan berangkat menjalankan penugasan baru di Helsinki, Finlandia, pada akhir Juli 2025.
Keluarga menyatakan Arya dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda depresi sebelum kejadian. Bahkan, ia sempat berada di Yogyakarta pada akhir pekan sebelum kematian dan terlihat ceria serta banyak bercerita tentang rencana liburan bersama keluarga.
Polda Metro Jaya menyatakan akan menunggu hasil laboratorium forensik sebagai dasar pengambilan keputusan hukum selanjutnya. Meski ada spekulasi di publik mengenai kemungkinan bunuh diri atau pembunuhan, pihak kepolisian menegaskan akan mengedepankan metode scientific crime investigation dan tidak akan berspekulasi sebelum hasil laboratorium diumumkan. Jika diperlukan, polisi juga mempertimbangkan ekshumasi jenazah untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Hingga kini, kamar kos tempat Arya ditemukan masih dipasang garis polisi, sementara analisis rekaman CCTV di lokasi dan pemeriksaan jejak digital korban masih terus dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan seorang diplomat muda yang memiliki rekam jejak baik dan masa depan cerah dalam dunia diplomasi Indonesia. (***)