“Strategi pelaksanaannya mencakup perbaikan 2 juta rumah tidak layak huni di desa, pembangunan 1 juta rumah baru di perkotaan melalui kemitraan strategis dengan swasta, dan penataan kawasan pesisir serta membangun hunian adaptif bencana,” ujarnya.
Kata Ujang, melalui program ini, pemerintah ingin mengendalikan harga tanah dan tata ruang. Caranya dengan mengarahkan subsidi untuk menormalisasi harga tanah serta menata zonasi dan posisi rumah agar tidak makin menjauh dari pusat kegiatan ekonomi.
Tujuan utamanya menurut Ujang adalah meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan ekonomi lokal. Program 3 Juta Rumah merupakan penjabaran dari Asta Cita Presiden Prabowo, yakni melanjutkan pengembangan infrastruktur dan membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Program ini lebih jauh disebutkan bertujuan untuk menyediakan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama keluarga berpenghasilan rendah.
“Pembangunan rumah ini tentu saja diiringi dengan peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih,” ujar Ujang.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, sektor perumahan bisa menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.