“Jika industri tidak disiplin, maka rakyat yang menanggung akibatnya. Saya minta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ini untuk segera berbenah. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar,” tegas Menteri Hanif.
Dia mengajak seluruh pelaku industri untuk lebih proaktif dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang patuh dan keberlanjutan, tidak sekadar mengejar keuntungan. Kepada masyarakat, Menteri Hanif juga menghimbau untuk tidak segan melaporkan indikasi pencemaran atau aktivitas berisiko di sekitar lingkungan mereka kepada masyarakat, agar proses mitigasi bencana dapat dilaksanakan secara terkendali.
“Kepatuhan terhadap lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama. Mari jaga bumi Morowali ini agar tetap layak dihuni dan lestari untuk generasi mendatang,” pungkas Menteri Hanif. **