BeritaDaerahLINGKUNGANNasionalPemerintahanUtama

Menteri LH Sidak, Tegas Respon Tindakan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Serius di Kawasan Industri Nikel Morowali

10
×

Menteri LH Sidak, Tegas Respon Tindakan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Serius di Kawasan Industri Nikel Morowali

Sebarkan artikel ini
Negara Tidak Boleh Lengah, Menteri LH Sidak Kawasan Industri Nikel Di Morowali, Temukan Pelanggaran Lingkungan Serius - HUMAS KEMENLH_BPLH

Menteri Hanif menegaskan pentingnya tata kelola industri yang mengutamakan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa negara tidak akan membiarkan pengabaian regulasi lingkungan berlangsung terus-menerus.

Melansir siaran pers Nomor: SR.99/HUMAS/KLH-BPLH/5/2025, Menteri Hanif mengatakan, “Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal nyawa, soal masa depan lingkungan, dan soal tanggung jawab. Negara akan hadir lebih kuat dan lebih tegas,” kata Menteri Hanif dalam peninjauan langsung.

Sementara itu, PT ITSS tercatat memiliki 26 sumber emisi tak bergerak, namun hanya sebagian yang diawasi melalui sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Perusahaan ini juga menjadi sorotan setelah insiden ledakan tungku pada 24 Desember 2023 menewaskan 21 orang dan melukai puluhan lainnya.

Baca Juga  Kehadiran dua Wakil Menteri RI ke Maluku Bukti Komitmen Kader Muhammadiyah

 “Negara tidak boleh lengah. Kita hadir untuk memastikan bahwa keselamatan lingkungan dan manusia menjadi prioritas. Tidak boleh lagi ada bencana akibat abainya tata kelola industri terhadap lingkungan,” ujar Menteri Hanif.

Usai meninjau kawasan industri, Menteri Hanif turut mengunjungi desa-desa terdampak banjir di Desa Labota Kecamatan Bahodopi yang lokasinya berdekatan dengan wilayah operasi PT Walcin dan PT Kinriu. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menteri Hanif menegaskan akan memberikan teguran keras kepada perusahaan yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan secara benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *