Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalUtama

Menteri Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja, Kakanwil Maluku Nyatakan Dukungan

13
×

Menteri Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja, Kakanwil Maluku Nyatakan Dukungan

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) semakin mengukuhkan komitmennya dalam membangun sinergi antar lembaga dengan menandatangani 30 dokumen kerja sama bersama mitra kerja dari berbagai sektor. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka memperkuat landasan hukum kerja sama pascatransformasi Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan sinergitas antar lembaga negara. “Kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan percepatan pembangunan nasional,” tegas Supratman di Gedung Kemenkum, Jumat (24/1).

Terkait penandatanganan ini, secara terpisah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh kinerja dan arahan dari pusat.

Baca Juga  Eksklusif: Bos Saudi Aramco menarik diri dari konferensi energi internasional besar karena konflik Iran, kata sumber.

“Kami di Maluku siap untuk mengimplementasikan seluruh kesepakatan yang telah dicapai dalam kerja sama ini. Kami yakin hal ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat Maluku,” ujar Saiful Sahri dari ruang kerjanya di Ambon.

Dokumen kerja sama yang ditandatangani meliputi 25 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS). Isi dari dokumen-dokumen tersebut mencakup berbagai bidang, seperti penegakan hukum, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

LOS ANGELES — Sebuah juri sipil di California pada hari Senin memutuskan bahwa Bill Cosby bertanggung jawab atas tindakan membius dan melakukan pelecehan seksual…

Link Banner
Link Banner