Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahNasionalPemerintahanUtama

Menteri ESDM Perintahkan PT PLN Segera Bangun PLTP 40 MW di Maluku

19
×

Menteri ESDM Perintahkan PT PLN Segera Bangun PLTP 40 MW di Maluku

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia -Kementerian ESDM

Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW.

Dengan masuknya proyek PLTP ke dalam RUPTL PT PLN, Pemerintah ingin menggenjot pemanfaatan energi baru dan terbarukan di wilayah Maluku secara signifikan serta mengurangi dominasi energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.

Sesuai amanat dalam UU 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembangan PLTP juga akan memberikan manfaat langsung kepada daerah dalam bentuk PNBP dan Bonus Produksi bagi masyarakat sekitar proyek panas bumi. Pembangunan PLTP mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *